Selasa, 06 November 2012

Pengertian Fungsi dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia


Pengertian Negera Kesatuan Republik Indonesia.
Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, karena melalui peristiwa proklamasi tersebut bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar (bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah ada negara baru yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apabila ditnjau dari sudut hukum tata negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 belum sempurna sebagai negara, mengingat saat itu Negara Kesatuan Republik Indonesia baru sebagian memiliki unsur konstitutif berdirinya negara. Untuk itu PPKI dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah melengkapi persyaratan berdirinya negara yaitu berupa pemerintah yang berdaulat dengan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, sehingga PPKI disebut sebagai pembentuk negara. Disamping itu PPKI juga telah menetapkan UUD 1945, dasar negara dan tujuan negara.
Para pendiri bangsa (the founding fathers) sepakat memilih bentuk negara kesatuan karena bentuk negara kesatuan itu dipandang paling cocok bagi bangsa Indonesia yang memiliki berbagai keanekaragaman, untuk mewujudkan paham negara integralistik (persatuan) yaitu negara hendak mengatasi segala paham individu atau golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (nasionlisme) oleh bangsa Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosil.
Pengertian Tujuan dan Fungsi Negara Secara Universal
Antara tujuan dan fungsi negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Namun demikian keduanya memiliki arti yang berbeda yaitu :
No.
Tujuan
Fungsi
1.

2.

3.
Berisi sasaran–sasaran yang hendak dicapai  yang telah ditetapkan.
Menunjukkan dunia cita yakni suasana ideal yang harus dijelmakan/diwujud kan.
Besifat abstrak – ideal.
Mencerminkan suasana gerak, aktivitas nyata dalam mencapai sasaran.
Merupakan pelaksanaan atau penafsiran dari tujuan yang hendak dicapai.
Bersifat riil dan konkrit.
Apabila kita hubungkan dengan negara, maka :
·         Tujuan menunjukkan apa yang secara ideal hendak dicapai oleh suatu negara, sedangkan
·         Fungsi adalah pelaksanaan cita–cita itu dalam kenyataan.
Tujuan Negara
Rumusan tujuan sangat penting bagi suatu negara yaitu sebagai pedoman :
1.  Penyusunan negara dan pengendalian alat perlengkapan negara.
2.  Pengatur kehidupan rakyatnya.
3.  Pengarah segala aktivitas–aktivitas negara.
Setiap negara pasti mempunyai tujuan yang hendak dicapai sesuai dengan Undang–Undang Dasarnya. Tujuan masing–masing negara sangat dipengaruhi oleh tata nilai sosial, kondisi geografis, sejarah pembentukannya serta pengaruh politik dari penguasa negara. Secara umum negara mempunyai tujuan antara lain sebagai berikut :
1.  Memperluas kekuasaan semata
2.  Menyelenggarakan ketertiban umum
3.  Mencapai kesejahteraan umum
Fungsi Negara
Secara umum terlepas dari ideologi yang dianutnya, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang mutlak harus ada. Fungsi tersebut adalah sebagai berikut :
1.  Melaksanakan penertiban (Law and order) : untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan–bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban. Dalam fungsi ini negara dapat dikatakan sebagai stabilisator.
2.  Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
3.  Pertahanan : fungsi ini sangat diperlukan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara dan mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa (negara). Untuk itu negara dilengkapi dengan alat pertahanan.
4.  Menegakkan keadilan : fungsi ini dilaksanakan melalui lembaga peradilan.
Keseluruhan fungsi negara tersebut di atas diselenggarakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.Fungsi negara dapat juga diartikan sebagai tugas organisasi negara. Secara umum tugas negara meliputi  :
1.  Tugas Essensial adalah mempertahankan negara sebagai organisasi politik yang berdaulat, meliputi : (a). Tugas internal negara yaitu memelihara ketertiban, ketentraman, keamanan, perdamaian dalam negara serta melindungi hak setiap orang; dan (b). Tugas eksternal yaitu mempertahankan kemerdekaan/kedaulatan negara.
2.  Tugas Fakultatif adalah menyelenggarakan dan memperbesar kesejahteraan umum.
Beberapa pendapat para ahli tentang tujuan negara :
1.  Plato : tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia.
2.  Roger H Soltau : tujuan negara adalah mengusahakan agar rakyat berkembang serta mengembangkan daya cipta sebebas mungkin.
3.  John Locke : tujuan negara adalah menjamin suasana hukum individu secara alamiah atau menjamin hak–hak dasar setiap individu.
4.  Harold J Laski : tujuan negara adalah menciptakan keadaan agar rakyat dapat memenuhi keinginannya secara maximal.
5.  Montesquieu : tujuan negara adalah melindungi diri manusia sehingga dapat tercipta kehidupan yang aman,  tentram dan bahagia.
6.  Aristoteles : tujuan negara adalah menjamin kebaikan hidup warga negaranya.
Teori – teori tentang tujuan negara :
1.  Teori Kekuasaan Negara.
a). Shang Yang.
Menurt Shang Yang ( Lord Shang ) dalam bukunya “ A classic of the Chinnese of Law”, yang menjadi tujuan negara adalah menciptakan kekuasaan yang sebesar–besarnya bagi negara dan tujuan itu dapat dicapai dengan cara menyiapkan militer yang kuat, berdisiplin dan siap sedia menghadapi segala kemungkinan. Di dalam negara terdapat dua subjek yang selalu berhadapan dan bertentangan yaitu Pemerintahdan Rakyat, apabila yang satu kuat yang lainnya lemah. Dan sebaiknya Pemrintahlah yang lebih kuat dari rakyat agar tidak terjadi kekacauan dan anarkhis, oleh sebab itu Pemerintah harus berusaha lebih kuat dari rakyat. Agar negara menjadi kuat maka rakyat harus dilemahkan dengan cara diperbodoh dan dimiskinkan. Negara akan mengalami keruntuhan dan raja tidak dapat menggerakkan rakyat untuk berjuang apabila di dalam negara terdapat sepuluh hal yang jahat (ten evils) seperti : Adat, Musik, Nyanyian, Riwayat, Kebaikan, Kesusilaan, Kejujuran, Sofisme, Hormat pada orang tua, dan Kewajiban persaudaraan.Oleh sebab itu kebudayaan rakyat harus dikorbankan demi kepentingan negara.
b). Niccolo Machiavelli.
Dalam bukunya yang berjudul “Il Princepe”, Machiavelli menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan saja dan pemerintah sebagai teknik memupuk dan menggunakan kekuasaan. Tujuan negara adalah menciptakan kekuasaan belaka dan kekuasaan itu hanyalah alat belaka untuk mencapai kebesaran dan kehormatan bangsa yang merupakan tujuan negara yang sebenarnya. Untuk mewujudkan tujuan yang mulia itu, Pemerintah (raja) dalam berindak harus tampil cerdik seperti kancil, ganas, keras, berani seperti singa dan  tidak perlu mengindahkan etika, moral, kesusilaan maupun agama dan bila perlu bersikap licik.
Apabila kita bandingkan tujuan negara menurut pendapat Machiavelli dengan Shang Yang terdapat persamaan dan perbedaannnya.
Persamaannya  :
1.  Dilatarbelakangi keadaan yang sama yaitu negara dilanda kekacauan.
2.  Tujuan negara adalah untuk menghimpun kekuasaan.
3.  Berorientasi untuk kepentingan negara.
Perbedaannya :
No
Machiavelli
Shang Yang
1.

2.
Kekuasaan itu sebagai alat untuk mencapai kebesaran dan kehormatan bangsa.
Untuk mecapai tujuan raja dalam bertindak  tidak perlu mengindahkan moral, etika, kesusilaan dan agama, bila perlu bersikap licik.
Hanya menghimpun dan memperbesar kekuasaan semata.
Untuk mencapai tujuan dengan cara membentuk tentara yang kuat, berdisiplin dan siap setiap saat menghadapi berbagai ancaman.
2.  Teori Perdamaian dunia
Menurut Dante Alleghiere dalam bukunya “Die Monarchia” menyatakan bahwa tujuan negara adalah menciptakan perdamaian dunia dengan jalan menciptakan :
1.  Undang–Undang yang seragam bagi seluruh manusia.
2.  Imperium dunia (semua negara harus melebur menjadi satu negara) di bawah kekuasaan seorang Raja (Monarch), sebab selama di dunia masih ada berbagai negara merdeka maka perdamaian dan ketentraman tidak akan terwujud.
3.  Teori Jaminan ata hak dan kebebasan
a).  Immanuel Kant :
Dalam teori negara hukum yang diajarkan, Kant menyatakn bahwa tujuan negara menjamin dan melindungi hak dan kebebasan warga negaranya dengan jalan memelihara ketertiban hukum dan diadakan pemisahan kekuasaan yang meliputi kekuasaan pembuat, pelaksana dan pengawas hukum (potestas legislatora, rectoria et judicaria).
b).  Hugo Krabbe :
Tujuan negara adalah menyelenggarakan ketertiban hukum berdasar dan berpedoman pada hukum agar hak rakyat dapat dijamin sepenuhnya.
4.   Teori Welfare State (Negara kesejahteraan)
Tujuan negara adalah bukan sekedar memelihara ketertiban hukum saja tetapi juga secara aktif mengupayakan kesejahteraan warga negaranya. Teori ini dikemukakan oleh Kranenburg dan Utrecht.
5.  Tujuan negara menurut paham sosialis
Memberikan kebahagiaan yang sebesar–besarnya dan merata bagi setiap orang. Kebahagian akan terwujud jika setiap manusia mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang layak untuk kehidupannya dan dijaminnya hak–hak mereka yang semuanya harus diatur dalam undang–undang. Keadilan sosial dapat tercapai dengan jalan mengembangkan perekonomian kekeluargaan dibawah pimpinan negara. Tokoh penganjurnya adalah Karl MarxLouis Blanc
6.  Tujuan negara menurut paham Kapitalis
Tujuan negara adalah mewujudkan kesejahteraan/kebahagiaan semua orang dengan cara setiap orang diberi kebebasan berkompetisi dalam usaha mencapai kesejahteraan dan kebahagiaannya secara perseorangan. Dengan demikian kesejahteraan /kebahagiaan akan terwujud dengan kemerdekaan dan kebebasan individu. Penganut teori ini adalah Adam Smith, Jeremy Bentham dan Herbert Spencer.
7.  Teori Facisme
Tujuan negara adalah imperium dunia yaitu mempersatukan semua bangsa di dunia menjadi satu tenaga atau kekuatan bersama.
Beberapa teori dan pendapat tentang fungsi negara :
1.  Individualisme/ Liberalisme : menjaga keamanan dan ketertiban agar hak dan kebebasan individu terjamin.
2.  Negara hukum murni : menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban.
3.  Welfare state : tidak hanya menciptakan ketertiban saja tetapi secara aktif mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
4.  Komunisme : mebagai alat penindas/pemaksa dari kelas ekonomi yang kuat terhadap kelas lainnya yang lebih lemah.
5.  Anarkhisme : mewujudkan masyarakat yang bebas tanpa organisasi paksaan. Kaum anarkhis tidak memerlukan negara dan pemerintah, sehingga fungsi negara dan pemerintah dilaksanakan oleh kelompok yang dibentuk secara sukarela tanpa alat paksaan, polisi, hukum serta pengadilan.
6.  Charles E Merriam : ada 5 yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum dan kebebasan.
7.  John Locke : (a). fungsi legeslatif (membuat undang-undang); (b). fungsi eksekuitf (melaksanakan undang-undang); dan (c). fungsi federatif (melaksanakan hubungan luar negeri).
8.  Montesquieu : fungsi legeslatif, eksekutif dan yudikatif(mengawasi pelaksanaan undang-undang atau mengadili).
9.  Van Vollenhoven : (a) regeling (membuat peraturan); (b). bestuur (menjalankan pemerintahan); (c). rechtspraak (mengadili); dan (d). politie (ketertiban dan keamanan).
10.          Dr. Stellinga : ada 5 fungsi yaitu legeslatif, eksekutif, yudikatif, polisi dan kejaksaan (penuntut umum terhadap pelanggar hukum)
11.          Moh. Kusnardi, SH : (a). melaksanakan ketertiban (law and order); dan (b). mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
12.          Goodnow : (a). policy making yaitu membuat kebijakan negara; dan (b). policy executing yaitu melaksanakan kebijakan yang sudah ditentukan.
Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945
Tujuan negara kesatuan Republik Indonesia dirumuskan dalam sidang periode II BPUPKI (10 – 16 Juli 1945) dan tujuan tersebut disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Tujuan negara kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang meluputi :
1.  melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.  memajukan kesejahteraan umum
3.  mencerdaskan kehidupan bangsa
ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Minggu, 04 November 2012

Membuat Patung David Beckham dari Photo

Sorry yaa temen-temen.. saya lama gak posting.. yaah, biasa sih.. alesannya karena sibuk hehehehe…
Oia.. saya sih sebenernya sama sekali gak keberatan ( kalo keberatan saya minta tolong bantu angkatin yah .. :p ) semua tutorial photoshop di web ini di Posting ke blog nya mas-mas, mba-mba, aa, dan teteh, bapak-bapak dan ibu-bu sekalian… tapi please kasih link ke ilmuphotoshop.com… karena Mengarang dan nulis itu lebih susah dan penuh perjuangan (keringetan , berdarah-darah, jari sampe bengkok-bengkok,  dan sampe gak makan minum seharian sehingga badan jadi kurus kering kayak gini (boong banget yang ini )  .. hehehe lebay dot com .. << kalo Ini rekayasa penulis aja ..hihihi).  Jangan biasa in copy paste,  yaa minimal edit dikit gambar dan kata-kata nya.. karena pekerjaan yang mudah kayak gitu bikin kita jadi males dan gak kreatip (pake f) ..Saya seneng banget tutorial photoshop saya ini disenengin dan di sebarin di BLog nya mas-mas, mba-mba, aa, teteh, ibu2 dan bapak2.. tapi please tulis sumbernya … :) be a CREATIVE & GOOD BLOGGER ..  !
Tutorial Photoshop sekarang tentang bagaimana membuat Patung David Beckham yang berasal dari sebuah Foto.. Foto nya David Beckham tentunya… masa fotonya Tukul :p
Pertama buka foto David Beckham yang original..
Download Foto David Beckham dan Texture nya DISINI

Duplikat layer background dengan menekan CTRL + J

Kita bekerja di Foto hasil duplikat aja  ya..  pilih layer 1 ( foto hasih duplikat )
Klik Image > Adjustment > desaturate atau CTRL + SHIFT + U untuk menjadikan Hitam putih.

Zoom bagian mata ..
Aktifkan quick mask mode .. kalo blom tau fungsi quick mas silahkan baca lagi tutorial photoshop saya yang ini..
Klik Brush Tool .. (pilih yang ukuran kecil … dikira-kira aja yang penting bisa buat masking bola mata nya )

Buat yang bagus yaa masking nya… :) … oia.. mata satu lagi jangan lupa …
setelah beres proses masking , Non aktifkan lagi  Quick Mask Mode nya..
maka mata akan terseleksi , tapi ini terseleksi mata luar nya… kita harus inverse dulu.. klik Select > inverse..

Klik gradient tool… settingan gradient ada di gambar..
Buat gradient buat di dalem mata.. gradient warna gelap di bawah ..


Kalo nanti hasilnya urang memuaskan… warnai samping mata dengan brush ukuran kecil dan warna abu-abu gelap.

ini hasilnya :

warna yang gelap seperti alis, rambut, jenggot terangin dengan dodge tool..

Hapus background putihnya.. Karena warna background putih, ini jadi sangat memudahkan .. klik magic wand tool trus klik sekali aja di background putih nya.. lalu Ketan Tekan delete! tekan CTRL + D untuk menghilangkan seleksi..

Kalo udah kita buka texture file tembok.jpg yang udah di download disini 
Drag ke foto david beckham yang sudah diedit barusan..

KEcilin gambar temboknya, puter-puter, pokoknya biar pantes dan pas aja..  hehehe.. kalo mau diganti dengan texture yang lain juga gpp.. misal nemuin gambar batu .. pake aja..

Kalo mau pas, di bikin transparan dulu temboknya.. (opacity nya kurangin aja) .. kalo udah beres opacity nya naikin lagi jadi 100%
Klik Image > adjustment > desaturate untuk membuat tembok jadi hitam putih
CTRL + Klik di layer 1 (foto David Beckham), Klik Layer tembok (layer 2)  dan Klik Add Vector mask .. otomatis si tembok akan mengikuti bentuk Seleksi..

Ubah Layer mode menjadi Multiply

udah setengah jadi nih… tapi ada sebagian tangan dan badan nya masih ada..
jangan khawatir… kita potong aja..
matikan dulu layer background
CTRL + klik layer tembok.. klik Select > Inverse .. tekan DELETE..
Taraaa! hilang kan ?

Klik New FILL and adjustment layer > Hue/saturation

Klik lagi New FILL and adjustment layer > LEVEL

Supaya keliatan realistis… Burn semua tepi patung David BEckham …
CTRL + Klik Layer 1 untuk menyeleksi..
Klik burn tool… brush semua tepi nya.. kira-kira aja yah.. pokoknya sampai keliatan gelap aja..

Kalo udah keliatan bagus… sekarang kita gabung hasil nya.. dengan menekan CTRL +ALT+SHIFT + E

Buat dokumen Baru File > new

DRAG Layer gambar yang sudah jadi ke dokumen baru

Warnai background dengan warna hitam… pake paint bucket tool..
keliatan ada list putih seputar gambar patung david beckham …
mariii kita hilangkan!
Klik select > Modify > contract (cukup 1 pixel aja)
Klik Select > inverse lalu tekan delete…

Gunakan Poligonal Lasso tool untuk membuat bagian bawah patung biar keliatan seperti patung beneran :D
Seleksi bagian bawah patung seperti gambar .. Tekan DELETE

Gunakan Eraser Tool untuk menghaluaskan hasil potongan bentuk bawah patung

Sekarang kita setting background nya sedemikian rupa.. biar keliatan lebih real lagi..
Gunakan Brush tool (Ukuran Besar dan Soft round) , warna abu-abu…

Kita buat bayangannya sekarang..
Buat layer baru diatas layer background..
gunakan Ellipticak marquee tool … buat Ellips dibawah patung dan warnai dengan warna hitam

Klik Filter > Blur > Gaussian Blur

udah kan ?
kita buat lighting sekarnag..
CTRL + klik di layer patung..
Klik Filter > Render > lighting Effect

Hasil akhirnya harusnya seperti ini :

Silahkan dicoba… selamat belajar yaa juragan !
Artikel Membuat Patung David Beckham dari Photo ini dipersembahkan oleh Tutorial Photoshop Gratis. Kunjungi Wallpaper, Font, Desktop Theme Gratis Pokoknya Serba Gratis. Baca Juga Adobe Photoshop Tutorials